Saturday, December 3, 2016
Cara Mudah Lolos Tes SIM C Tanpa Calo
Cara Mudah Lolos Tes SIM C Tanpa Calo
Cuplikan Ujian Praktek Pembuatan SIM A
Ternyata membuat SIM A, B1 dan C tanpa Makelar itu bisa . Buktinya saya berhasil memperoleh SIM A, B1 dan C dengan jalur resmi tanpa Makelar atau membayar pungli. Saya membuat SIM A, B1 dan C itu di Polres . Selama proses pembuatan SIM A, B1 dan C, saya tidak menemukan adanya indikasi bahwa proses pembuatannya dipersulit.
Contoh Formulir Pendaftaran yang Sudah Diisi
Proses pembuatan SIM A, B1 dan C yang harus dijalani adalah beberapa tahap yang menjadi bagian dari prosedur dalam pembuatan SIM A, B1 dan C. Proses Pembuatan SIM terbagi menjadi 3 tahap yaitu:
- Pendaftaran
- Ujian
- Penerbitan SIM A, B1 dan C terkait.
Mempersiapkan ballpoint.
Pulpen adalah barang wajib yang perlu dibawa setiap kali kita mengurus sesuatu di kantor-kantor pemerintahan agar kita tidak perlu celingukan mencari pinjaman pulpen saat kita harus mengisi formulir atau sejenisnya. Terkait pembuatan SIM, pulpen ini diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran, mengisi jawaban saat ujian teori, dan mengisi data pribadi saat ujian praktek.Mempersiapkan fotokopi KTP.
Dari beberapa sumber yang saya temukan lewat Google Search disebutkan bahwa pengurus SIM A, B1 dan C harus menyiapkan 5 (lima) lembar fotokopi KTP untuk dilampirkan dalam berkas pengurus. Informasi ini terbukti valid karena hal pertama yang ditanyakan saat saya mulai mengurus pembuatan SIM A, B1 dan C adalah 5 lembar fotokopi KTP saya.Membuat Surat Keterangan Sehat.
Tempat untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat ini juga tersedia di dalam lingkungan Polres Kota. Saya memutuskan untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat yang saya butuhkan di tempat tersebut. Satu-satunya tes yang perlu saya ikuti di situ adalah tes buta warna. Biaya untuk pembuatan surat tersebut adalah Rp. 20.000."Medan" Zig-zag untuk Ujian Praktek Pembuatan SIM C |
Mengambil formulir pendaftaran.
Setelah membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat, saya langsung mengambil formulir pendaftaran untuk membuat SIM. Biaya untuk pengambilan formulir pendaftaran tersebut adalah Rp. 100.000. Setelah membayar, saya menerima formulir pendaftaran yang harus saya isi.Membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP).
Setelah menerima formulir pendaftaran yang masih kosong, saya beralih ke loket berikutnya untuk membayar AKDP. Biaya AKDP adalah Rp. 30.000. Setelah membayar, saya menerima bukti pembayaran dan kartu AKDP.Mengisi Blanko pendaftaran.
Setelah membayar AKDP, saya segera mengisi formulir pendaftaran yang saya terima sebelumnya. Pengisian formulirnya tidak sulit. Selain itu, contoh formulir yang sudah diisi pun tersedia di meja tempat mengisi formulir yang sudah disediakan.Menyerahkan berkas pendaftaran.
Setelah formulir pendaftaran selesai diisi, formulir tersebut diserahkan ke petugas bagian pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP, Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan bukti pembayaran AKDP. Setelah semua berkas diserahkan, saya diminta menunggu nama saya dipanggil untuk mengikuti ujian teori.Mengikuti ujian teori.
Saat nama saya dipanggil untuk mengikuti ujian teori, saya pun langsung memasuki ruangan khusus ujian teori. Petugas di dalam ruangan tersebut segera memberikan lembar jawaban dan soal-soal ujian teori yang harus saya kerjakan. Ujian teori itu terdiri dari 30 soal dan waktu yang diberikan untuk menjawabnya adalah 30 menit. Kriteria lulus ujian teori itu adalah menjawab 18 soal dengan benar (maksimal salah 12 soal).Mengikuti ujian praktek.
Kendaraan untuk Ujian Praktek SIM |
Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
Setelah saya dinyatakan lulus ujian praktek, saya langsung menunggu nama saya dipanggil untuk pengambilan foto. Pengambilan foto ini juga mencakup pengambilan sidik jari dan tanda tangan.Pengambilan SIM.
Setelah sesi foto selesai, saya tinggal menunggu SIM A, B1 dan C A, B1 dan C saya selesai dicetak untuk saya ambil. Proses pembuatan SIM A, B1 dan C A, B1 dan C pun selesai saya lakukan sesuai prosedur; tanpa Makelar, tanpa pungli.Sekali lagi saya tegaskan bahwa dari semua tahap-tahap pembuatan SIM A, B1 dan C A, B1 dan C yang saya lalui, saya sama sekali tidak merasa dipersulit. Dari paparan di atas, jelas terlihat bahwa baik persyaratan maupun prosedur pembuatan SIM A, B1 dan C A, B1 dan C itu tidak rumit. Bagi pengurus SIM A, B1 dan C yang gagal mengikuti ujian teori atau ujian praktek, mereka diperbolehkan untuk mengulang minimal 7 hari kemudian. Penting untuk diperhatikan bahwa mengulang ujian itu tidak memerlukan biaya tambahan. Pengurus yang mengulang pun dapat melewati tahap-tahap pendaftaran dan langsung minta mengulang ujian yang tidak lulus, baik ujian teori maupun ujian praktek, dengan menyerahkan bukti pembayaran dari tempat pengambilan formulir pendaftaran.
Kartu AKDP |
Perjalanan Panjang Ujian Praktek
Satu hal yang belum saya ceritakan di atas adalah pengalaman saya mengikuti ujian teori dan ujian praktek. Untuk ujian teori, saya hanya butuh 1 kali mencoba dan dinyatakan lulus. Saya mengikuti ujian teori itu dengan bekal pengalaman dan pengetahuan seadanya tentang lalu lintas. Jawaban saya langsung diperiksa setelah saya selesai mengerjakan 30 soal ujian teori. Saya berhasil menjawab 19 soal dengan benar. Saya berhasil dengan skor sangat tipis, tapi saya bersyukur karena saya tidak perlu kembali lagi minggu depan untuk mengikuti ujian teori.Kendaraan untuk Ujian Praktek SIM
Berbeda dengan ujian teori, saya butuh 4 kali percobaan untuk lulus ujian praktek. 4 kali? Ya, betul. Pada percobaan pertama, saya gagal saat melakukan zig-zag kedua. Seingat saya, saya kehilangan keseimbangan karena saya mengerem menggunakan rem depan. Saya sudah berkali-kali mengingatkan diri saya untuk tidak menggunakan rem depan, tapi sepertinya refleks saya lebih dominan.Minggu berikutnya, pada percobaan kedua, saya gagal saat melakukan zig-zag pertama. Saya lagi-lagi kehilangan keseimbangan, tapi penyebabnya kali ini adalah tarikan Sepeda Motornya yang terlalu kecil. Terasa sekali Sepeda Motor yang saya gunakan itu tidak bergerak saat saya melakukan zig-zag pertama. Untungnya petugas kepolisian yang mengawasi saya saat itu berkenan memberikan kesempatan untuk mencoba lagi saat itu juga. Pada percobaan ketiga, saya langsung meminta izin untuk menggunakan Sepeda Motor yang lain. Sepeda Motor yang saya gunakan pada percobaan ketiga adalah Sepeda Motor yang sama dengan Sepeda Motor yang saya gunakan pada percobaan pertama. Zig-zag pertama berhasil saya lewati, bentuk angka delapan berhasil saya lakukan, tapi lagi-lagi saya gagal di zig-zag kedua. Penyebabnya pun lagi-lagi karena saya kehilangan keseimbangan akibat mengerem menggunakan rem depan.
"Medan" Zig-zag untuk Ujian Praktek Pembuatan SIM C
Pada percobaan keempat (yang secara resmi terhitung sebagai percobaan ketiga), saya memastikan untuk memilih Sepeda Motor yang saya gunakan pada percobaan pertama dan percobaan ketiga. Pada percobaan keempat ini pun saya memastikan untuk tidak terburu-buru agar saya lebih mudah menjaga keseimbangan. Saya pun terus mengingatkan diri saya untuk tidak menggunakan rem depan. Pada akhirnya jerih payah saya membuahkan hasil dan saya berhasil melewati patok terakhir tanpa menurunkan kaki. Setelah percobaan keempat ini akhirnya saya dinyatakan lulus ujian praktek.Cuplikan Ujian Praktek Pembuatan SIM A, B1 dan C Ujian praktek ini memang masuk kategori gampang-gampang susah buanget. Berdasarkan pengamatan saya dan beberapa masukan dari petugas kepolisian yang mengawasi ujian praktek, ada beberapa hal yang kerap menjadi penyebab gagalnya seseorang saat mengikuti ujian praktek, antara lain:
- Grogi dan tidak santai saat ujian praktek,
- Terlalu cepat saat zig-zag
- Tidak terbiasa dengan "medan" ujian praktek
- Tidak terbiasa dengan Sepeda Motor yang digunakan
- Rem menggunakan rem depan
- Menggunakan Sepeda Motor menggunakan gigi selain gigi 2
Saya berhasil menghindari semua penyebab gagal ujian praktek di atas sehingga saya pun akhirnya, setelah 4 kali mencoba, berhasil lulus ujian praktek. Saya pun tidak perlu menggunakan alternatif tidak resmi untuk mendapatkan SIM A, B1 dan C. Total biaya yang saya keluarkan hanya Rp. 150.000; tidak lebih, tidak kurang.
Demikian informasi terkait pembuatan SIM A, B1 dan C di Polres yang saya lakukan tanpa Makelar dan pungli. Semoga saja mekanisme seperti ini tetap bertahan sehingga pengurusan SIM A, B1 dan C bisa benar-benar bebas dari cara-cara yang tidak resmi. Semoga saja para Makelar dan oknum yang masih meminta pungli mampu menemukan alternatif yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
TAG:Cara pembuatan SIM A, Cara pembuatan SIM B1, Cara pembuatan SIM C, Tanpa Makelar, Cara Mengurus SIM
Available link for download